Koperasi Tambang Rakyat, Eksplorasi Minerba Berbasis Kesejahteraan

SUARA PUBLIK 24

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 20:27 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA

Mencermati pernyataan Pj Gubernur Aceh Safrizal M.Si, dalam wawancara dengan wartawan di media TikTok, soal pertambangan di Aceh, masih mengedepankan keikutsertaan investor tambang, di bidang pengolahan kekayaan alam Aceh.

Pola pikir Pj Gubernur Aceh diatas, tidak sepenuhnya keliru, karena masih dipengaruhi oleh stigma eksplorasi tambang adalah kegiatan dengan padat modal dan membutuhkan tingkat profesionalisme dan teknologi tinggi. Tapi jangan lupa, kehadiran investor tambang yang kerapkali didampingi oleh oligarki tambang, sejauh ini selalu memberi dampak negative terjadinya konflik dengan masyarakat, kerusakan lingkungan dan belum memberi manfaat langsung bagi percepatan kesejahteraan rakyat. Pasalnya regulasi tambang di Indonesia, memposisikan investor sebagai pemilik hasil tambang, sementara pemerintah dan masyarakat hanya memperoleh pajak, retribusi dan CSR. Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan UUD 45 pasal 33.

Aceh dengan kekayaan alam yang melimpah, dianalogikan sebagai syurga yang diturunkan Tuhan ke dunia, adalah karunia Allah SWT kepada rakyat Aceh, untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat . Bukan sekedar isapan jempol, jika dikatakan Aceh adalah daerah modal, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya pemanfaatan kekayaan alam Aceh, dibutuhkan sikap negarawan dari pemangku kebijakan di Aceh dan nasional, bukan hanya menjadi calo dari investor atau oligarki tambang.

UUPA sebagai amanat kesepakatan damai, telah memberi kewenangan Pemerintah Aceh untuk mengelola minerba. Dalam rangka mengimplementasikan amanat perdamaian Aceh, pendekatan koperasi tambang rakyat, adalah solusi berbasis percepatan kesejahteraan rakyat.

Aceh memiliki putra-putri terbaik yang memiliki kemampuan untuk membangun pabrik pengolahan bahan baku tambang, tidak perlu smelter dengan dana besar. Saat ini program pembangunan pabrik pengolahan bahan baku tambang di kawasan industi Langsa, sedang berjalan bekerja sama dengan Pemda Kota Langsa.

Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku tambang, akan dipasok dari koperasi Pinto Rimba di Lhong Aceh Besar, telah mendapat rekomendasi Pj Bupati Aceh Besar. Hasil uji coba di workshop pabrik di Langsa, bahan baku dari koperasi Pinto Rimba, setiap anggota Koperasi memperoleh penghasilan Rp. 1,5 Juta/hari. Hal ini tentunya sebuah pencapaian luar biasa dari putra-putri Aceh, untuk mengangkat harkat rakyat Aceh keluar dari kemiskinan. Tidak ada alasan untuk menghambat gagasan rakyat, jika tidak ingin dicap penghianat terhadap perdamaian Aceh.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Pemuda Patriot Bela Negara Atau Bela Agama?
Kata Budi Arie Setiadi, Akun Fufufafa “bukan milik GRR”, Percayakah Dunia? Ambyar
Bustami Harus Ikhlas Gagal Sebelum Bertanding

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:15 WIB

Razia Rutin Lapas Perempuan Medan: Wujudkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Pembinaan CPNS

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:42 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:33 WIB

Rutan Labuhan Deli Bungkam Fitnah : “Tak Ada Ruang Bagi Pungli dan Narkoba”

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:08 WIB

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:04 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung Terima Ijazah dan Raport Program Kesetaraan

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:58 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Senin, 30 Juni 2025 - 10:20 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru