Illiza Diminta Jangan Paksakan Diri Jadi Walikota Banda Aceh, Karena Itu Menurut Ulama Itu Bagian dari Dosa

SUARA PUBLIK 24

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:23 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Calon Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal diminta agar tidak terlalu berambisi apalagi memaksakan diri untuk menjadi Walikota Banda Aceh, mengingat perbuatan itu menurut ulama karismatik Aceh Tgk H Syaikh Hasanoel Bashry atau Abu Mudi merupakan perbuatan dosa dan dilarang agama, karena bertentangan dengan fitrah seorang perempuan yang telah digariskan dalam Al Qur’an dan hadist nabi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB), Saiful Mulki, Selasa 1 Oktober 2024.

Saiful menjelaskan, salah satu ulama Kharismatik Aceh, Abu Mudi dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin atau kepala daerah tidak sah karena tidak memenuhi syarat. “Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Sehingga ditulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya”.

Abu Mudi juga mengatakan, seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin(kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah,” papar Saiful mengutip kalimat yang disampaikan dalam tausiah Abu Mudi.

Saiful menambahkan, sebagai perempuan yang katanya taat beragama, Illiza seharusnya tidak memaksakan kehendak pribadinya dan melanggar hal yang telah digariskan di dalam Al-Qur’an dan Hadist. “Untuk apa berambisi menduduki jabatan yang tinggi jika harus mengangkangi penegasan yang termaktub di dalam Kalam Ilahi. Kenapa harus memaksakan diri dengan segala cara merebut tahta, jika hal tersebut dinilai mudhorat dan bahkan membuat masyarakat yang memilih turut terima dosa,” kata Saiful.

Lagi-lagi, dia menyarankan agar Illiza menerima fitrahnya sebagai perempuan dan tak terlalu ambisius untuk menjadi orang nomor satu di Kota Banda Aceh. “Jika kita renungkan apa yang disampaikan Abu Mudi itu secara jelas bahwa imbah dosanya bukan hanya kepada si pemimpin perempuan tetapi juga kepada rakyat yang memilihnya hingga orang yang melantiknya. Apakah karena sebuah ambisi harus tega membuat orang banyak ikut menanggung dosa, nauzubillahi min zaliq,” lanjutnya.

Saiful juga menyerukan agar masyarakat Banda Aceh tidak memilih pemimpin perempuan agar tidak melanggar hukum yang telah digariskan Al-Qur’an dan Hadist Nabi karena perbuatan tersebut kata ulama kita merupakan bagian dari perbuatan dosa. ” Mari kita patuhi amanah ulama kita, insya Allah kita akan selamat dunia dan akhirat,” pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Memilahkan Wartawan, Oknum Humas PTPN IV Langsa Tawarkan Duel
Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh
Pelayanan Prima Safrizal ZA: Tanda Cinta untuk Aceh
Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan di Areal Parkir Banda Aceh
Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025
Harapan Baru Bagi Aceh: Muzakir Manaf dan Fadhullah Dapat Mewujudkan Aceh Emas
Dari Hasil Rekapitulasi, Muallem-Dek Fadh Meraih Suara 1.492.846 Suara.
Ulama kharismatik yang akan datang yakni Tgk H Hasanoel Bashry (Abu Mudi) dan Drs Tgk H.M Daud Hasbi,” kata Ahmadi.  

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:15 WIB

Razia Rutin Lapas Perempuan Medan: Wujudkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Pembinaan CPNS

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:42 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:33 WIB

Rutan Labuhan Deli Bungkam Fitnah : “Tak Ada Ruang Bagi Pungli dan Narkoba”

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:08 WIB

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:04 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung Terima Ijazah dan Raport Program Kesetaraan

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:58 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Senin, 30 Juni 2025 - 10:20 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru