Dua Anggota Geng Motor Rampok Sepeda Motor di 53 TKP Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tembung

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:52 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara terkhusus di Kecamatan Medan Tembung dan sekitarnya.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul menyebutkan dalam pengungkapan itu personel menangkap dua pelaku.

“Dua pelaku yakni berinisial NS (20) warga Jalan Balai Umum, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan dan AS (21) warga Jalan Perintis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan,” sebut Kompol Jhonson Sitompul saat menyampaikan keterangan resmi di Polsek Medan Tembung, Rabu (9/10/2024) siang.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor serta uang tunai Rp130 ribu. Bahkan terhadap pelaku ditembak pada bagian kaki karena melawan polisi saat diamankan.

Kedua pelaku merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah 53 kali beraksi mencuri sepeda motor para korbannya.

“Terakhir kedua pelaku ini melakukan aksi curanmor di Jalan Pancasila, Percut Seituan, dengan modus pura-pura memesan (COD) membeli sepeda motor milik korbannya lalu dibawa kabur pada September 2024 lalu,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba.

Jhonson mengungkapkan, kasus pencurian sepeda motor itu pun dilaporkan korbannya ke Mapolsek Medan Tembung. Selanjutnya personel Unit Reskrim melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku NS dan AS.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui sudah 53 kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung dan merupakan kelompok geng motor yang selama ini kerap terlibat aksi tawuran,” ungkapnya para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan.

Pelaku curanmor ini sudah ditahan di Mapolsek Medan Tembung. Bahkan dari pemeriksaan urine yang dilakukan ternyata positif mengonsumsi narkoba.(red)

Berita Terkait

Dipimpin Hendrik Sitompul, Depalindo Ketemu Menteri Perdagangan Busan -Dorong Kemudahan Ekspor
Puncak HBP Ke-61, Rutan Labuhan Deli Gelar Tasyakuran “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut
Bukti Nyata Pemberian Apresiasi, Dua Pegawai Lapas Perempuan Medan Terima Reward
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat
Warisan yang Dirampas: Kesultanan Asahan Menuntut Keadilan Atas Tanah Eks HGU BSP
Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 05:55 WIB

Dipimpin Hendrik Sitompul, Depalindo Ketemu Menteri Perdagangan Busan -Dorong Kemudahan Ekspor

Selasa, 29 April 2025 - 23:52 WIB

Puncak HBP Ke-61, Rutan Labuhan Deli Gelar Tasyakuran “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”

Selasa, 29 April 2025 - 12:30 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 11:26 WIB

Bukti Nyata Pemberian Apresiasi, Dua Pegawai Lapas Perempuan Medan Terima Reward

Minggu, 27 April 2025 - 21:56 WIB

MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat

Minggu, 27 April 2025 - 13:40 WIB

Warisan yang Dirampas: Kesultanan Asahan Menuntut Keadilan Atas Tanah Eks HGU BSP

Minggu, 27 April 2025 - 03:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Sabtu, 26 April 2025 - 16:22 WIB

Gerakan Cinta Produk WBP Rutan Kelas I Medan Dalam Rangka HBP Ke-61

Berita Terbaru