Massa PW GPA DKI Jakarta Demo di Depan Kejagung, Desak Bongkar Semua Aktor yang Diduga Terlibat Korupsi di BBM Minyak Mentah

SUARA PUBLIK 24

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:30 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di PT. Pertamina menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang tengah diusut Kejaksaan agung (Kejagung).

Pada periode 2018-2023, Kejaksaan Agung menduga Pertamina melakukan praktik impor minyak mentah melalui broker dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan minyak produksi dalam negeri.

Selain itu, ada indikasi bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) berkualitas lebih rendah dijual dengan harga lebih tinggi.

Hal itu akhirnya membebani keuangan negara dan masyarakat. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan Rp.193,7 triliun. Angka ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kerugian akibat ekspor minyak mentah dalam negeri, pembelian minyak impor dengan harga tidak wajar, hingga pemberian subsidi dan kompensasi yang seharusnya bisa ditekan jika tata kelola energi berjalan dengan baik.

Menurut hemat kami, Kejaksaan Agung wajib memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku mantan Komisaris Utama PT. Pertamina periode 2019-2024.

Diketahui, Kejagung menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan mengundang pihak-pihak yang terlibat sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.

Tidak hanya sampai disitu, para massa demontrasi juga menuntut Kejaksaan Agung harus memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir buntut kasus korupsi minyak mentah yang melibatkan PT. Pertamina Patra Niaga ini.

Diketahui, pada kasus ini, sebanyak 9 orang tersangka berhasil diungkap oleh Kejagung. Sembilan tersangka korupsi Pertamina Patra Niaga ini masing-masing punya peran penting dalam melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di Depo untuk menjadi Pertamax Ron 92.

Dengan demikian, PW GPA DKI Jakarta melihat hingga saat ini masyarakat masih terus mengeluh dan kasus ini menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan kasus ini.Berdasarkan hal tersebut, PW GPA DKI Jakarta menuntut:

Mendesak Kejagung RI periksa dan tetapkan tersangka Riza Chalid diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina periode 2018-2023.

Oleh sebab itu, kami juga meminta kepada tersangka kasus minyak BBM Untuk membongkar siiapa saja yang terlibat. Jangan gentar buka saja agar publik tidak saling duding di media sosial (medos).

Tidah hanya itu, pengunjuk rasa juga menantang keberanian kejagung untuk memanggil dan memeriksa dan menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Mustahil ahok tidak mengetahui permainan jahat oknum di PT. Pertamina dia selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024,” tegas Amar dalam orasinya, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jum’at (7/3/2024).

Disisi lain, Amar juga menantang keberanian kejaksaan agung (Kajagung) untuk mengusut tuntas dan menangkap aktor utama yang terlibat pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

“Kami meminta pihak tersangka kasus minyak mentah untuk terbuka siapa saja yang terlibat, pihak tersangka jangan takut buka semua yang terlibat kasus BBM,” pungkas Amar.

Selain itu, kami juga meminta kejaksaan agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, tuntaskan sampai ke akar- akarnya.

“Kejagung harus berani dan jangan tebang pilih dalam menguut tuntas persoalan kasus korupsi di PT. Pertamina sampai ke akar-akarnya”, ujar Amar. (ki/red)

Berita Terkait

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan
Formasu Jakarta Geruduk KPK Minta Bupati Labura Henri Yanto Sitorus Dipanggil Dan Periksa Terkait Dugaan Proyek Rp102 M
Laskar Merah Putih: Kami Satu Komando siap Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Mari Do’akan Para Pemimpin, Agar Indonesia Berkah
Judicial Rivew Pasal 2-3 UU Tipikor, Pemerintah Diminta Perhatikan Masalah Suap
Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Gelar Rakernas, BaraJP Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:58 WIB

Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Menyisir 16 Tempat Hiburan Malam di Medan, Cegah Pelanggaran Prajurit

Kamis, 17 April 2025 - 18:44 WIB

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

Kamis, 17 April 2025 - 17:48 WIB

Semangat HBP Ke-61, Rutan Kelas I Medan Ikuti Donor Darah Pemasyarakatan Sumut

Kamis, 17 April 2025 - 17:03 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 13:41 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Kamis, 17 April 2025 - 06:27 WIB

• IPTI Sumut Yakin Aldi Syahputra Siregar Mampu Jawab Tantangan Zaman di KNPI Sumut

Rabu, 16 April 2025 - 13:08 WIB

Perkuat Sinergi dan Jalin Silaturrahmi, Rutan Balige Terima Kunjungan Pimpinan BRI Cabang Balige

Rabu, 16 April 2025 - 11:09 WIB

Menuju Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFEST) 2025, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Ikuti Rapat Persiapan Secara Virtual

Berita Terbaru