Lingkungan Tanoh Rencong Hancur: Pemilik HGU dan PMKS Subulussalam Diduga Dalang Utama

SUARA PUBLIK 24

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:59 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh l Kerusakan lingkungan di Tanah Rencong semakin mengkhawatirkan, namun para pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dan pabrik kelapa sawit (PMKS) seolah tutup mata. Alih-alih bertanggung jawab, mereka tetap beroperasi tanpa peduli dampak buruk yang ditimbulkan bagi lingkungan dan masyarakat.

Terbaru, Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin (HRB), mengunggah kondisi mengenaskan akibat limbah pabrik minyak kelapa sawit (PKS) di media sosial pribadinya, Selasa (11/3). Namun, suara protes dari wali kota dan aktivis lingkungan seolah tak berarti bagi para pemilik usaha. Mereka tetap menjalankan bisnisnya tanpa ada niat memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak.

Pabrik Kelapa Sawit & HGU: Mesin Perusak Lingkungan?

Sejumlah PMKS, seperti PT Mitra Sawit Bersama (MSB), PT Sawit Panen Terus (SPT), dan PT PAL, diduga kuat sebagai penyebab utama pencemaran lingkungan di Kota Subulussalam. Limbah pabrik mereka mencemari air, tanah, dan udara, mengancam ekosistem dan kesehatan warga sekitar.

 

Pencemaran Air: Limbah pabrik mencemari sungai dan sumber air bersih, mengancam kehidupan biota air dan konsumsi warga.

Pencemaran Tanah: Residu kimia dari pabrik menurunkan kesuburan tanah, membuat lahan tak lagi produktif.

Pencemaran Udara: Asap dan bau menyengat dari pabrik menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, perluasan lahan sawit yang dilakukan PT Sawit Panen Terus dan PT PAL juga merusak ekosistem. Investigasi terbaru menemukan bahwa pembukaan lahan ilegal ribuan hektar telah menyebabkan satu-satunya sumber mata air Balai Benih Ikan (BBI) di Subulussalam hampir tak lagi bisa digunakan. Jika dibiarkan, tak hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga perekonomian lokal yang bergantung pada perikanan akan lumpuh.

HGU PT Laot Bangko: Janji Plasma yang Tak Kunjung Terwujud

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRK Subulussalam, terungkap bahwa PT Laot Bangko yang memiliki HGU seluas 3.704 hektar masih belum memenuhi kewajibannya dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat. Dari seharusnya 740 hektar, baru sekitar 488 hektar yang terealisasi. Sisanya? Masih terganjal berbagai alasan yang tak jelas.

Lebih parah lagi, sebanyak 2.626 hektar lahan eks-HGU kini dikuasai oleh oknum tak bertanggung jawab. Padahal, lahan ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Sayangnya, hingga kini, janji realisasi kebun plasma masih sekadar omong kosong.

Tuntutan Masyarakat: Hentikan Kerusakan & Ambil Tindakan Tegas!

Masyarakat Subulussalam semakin geram dengan sikap pengusaha sawit yang tak peduli pada lingkungan dan hak-hak rakyat. Jika dibiarkan, kehancuran ekosistem di Tanah Rencong akan semakin parah.

Gertakan pemerintah harus berbuah tindakan nyata! Jika tidak, masyarakat sendiri yang akan bergerak menuntut keadilan.//Tim Invm@

Berita Terkait

Perangkat dan Ketua Pumuda Paparkan Dugaan Amburadulnya Pengelolaan Proyek Kampong Sibuasan
Tagih Pembayaran, Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar Didemo Pemilik Lahan
Siaga Cuaca Ekstrem, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman untuk Masyarakat
Kapolres Pelabuhan Makassar Tinjau Pengamanan Kotak Suara, Berikan Dukungan dan Vitamin untuk Personel
H-1 Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024: Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis Demi Kondusivitas
Kolaborasi & Sinergitas Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Siap Wujudkan Tatakelola Aset Negara Yang Akuntabel
Menjelang Pilkada Serentak, Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Jelang Pemungutan Suara, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Rakor Guna Maksimalkan Keamanan Pilkada Serentak

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:15 WIB

Razia Rutin Lapas Perempuan Medan: Wujudkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Pembinaan CPNS

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:42 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:33 WIB

Rutan Labuhan Deli Bungkam Fitnah : “Tak Ada Ruang Bagi Pungli dan Narkoba”

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:08 WIB

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:04 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung Terima Ijazah dan Raport Program Kesetaraan

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:58 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Senin, 30 Juni 2025 - 10:20 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru